Tanah haram jika dimutlakkan secara umum yang dimaksudkan adalah tanah Haram Makkah.
Inilah tanah yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika disebut Haromain, maka yang dimaksudkan adalah Makkah dan Madinah.
Ibnu Qayyim Al Jauziyah menyebutkan dalam Zaadul Ma’ad, “Allah Ta’ala telah memilih beberapa tempat dan negeri, yang terbaik serta termulia adalah tanah Haram.
Karena Allah Ta’ala telah memilih bagi nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan menjadikannya sebagai tempat manasik dan sebagai tempat menunaikan kewajiban.
Orang dari dekat maupun jauh dari segala penjuru akan mendatangi tanah yang mulia tersebut.”
Berlomba-lomba dalam kebaikan dengan share, tag, mention ke orang lain. 1 orang yang tau ilmu karena info dari kamu, insyaAllah bernilai pahala karena mengajak kepada kebaikan.
Percayakan ibadah HAJI & UMRAH anda bersama Rihaal Umroh
#BismillahUmroh #WisWayahe kontak saja ke sini : https://wa.me/6282250000764
#BismillahUmroh #WisWayahe kontak saja ke sini : https://wa.me/6282250000764
Pict : Keberangkatan Umroh Kemuliaan Al Qur'an 8 Januari 2020 direct Surabaya-Jeddah. Semoga Allah mudahkan perjalanannya dan ibadahnya. Barakallahfiikum. Ustad Wahyu Kertas Biasa ijinkan kami menitipkan jama'ah
Comments